B-CORNERZ
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Search
 
 

Display results as :
 


Rechercher Advanced Search

Miracle Multi Language
Latest topics
» Ketahui Cara Minum Kopi yang Benar
Provinsi Kalimantan utara DISETUJUI EmptyWed Sep 23, 2015 3:46 pm by miracle

» Rollaas Macadamian Nuts
Provinsi Kalimantan utara DISETUJUI EmptyTue Sep 15, 2015 4:09 pm by dstations

» Belanja di Mal Terbesar Manila
Provinsi Kalimantan utara DISETUJUI EmptySat Aug 29, 2015 6:56 pm by vertical

» Metro Resort Pratunam - Bangkok, Thailand
Provinsi Kalimantan utara DISETUJUI EmptyMon Aug 17, 2015 10:10 pm by vertical

» 10 Wisata Gratis di Tokyo
Provinsi Kalimantan utara DISETUJUI EmptyFri Jul 24, 2015 10:00 pm by vertical

» SIM CARD di Thailand
Provinsi Kalimantan utara DISETUJUI EmptyFri Jul 17, 2015 9:38 pm by vertical

» Berkah Bilih Danau Singkarak
Provinsi Kalimantan utara DISETUJUI EmptyMon Jun 15, 2015 9:01 pm by hestijunianatha

» 12 Tempat Wisata di Sekitar Jakarta
Provinsi Kalimantan utara DISETUJUI EmptyMon Jun 15, 2015 8:56 pm by hestijunianatha

» Benteng Terluas di Dunia Ada di Buton
Provinsi Kalimantan utara DISETUJUI EmptyMon Jun 15, 2015 8:52 pm by hestijunianatha

Miracle Mailing List

Enter your email address:

Toko Online
BEE LA VISTA TRAVEL

Provinsi Kalimantan utara DISETUJUI

Go down

Provinsi Kalimantan utara DISETUJUI Empty Provinsi Kalimantan utara DISETUJUI

Post  velista Sun Oct 28, 2012 12:47 am

Provinsi Kalimantan utara DISETUJUI 12102510
Jumlah provinsi di Indonesia akan bertambah menjadi 34 provinsi. Penambahan satu provinsi baru itu sudah disepakati Komisi II DPR dan pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dalam rapat kerja, Senin (22/10/2012) sore.

Satu provinsi baru yang disetujui itu adalah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), yang merupakan wilayah pemekaran dari Provinsi Kalimantan Timur.

Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa menjelaskan, Provinsi Kaltara layak dibentuk karena telah memenuhi persyaratan yang diatur dalam PP Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah Otonom.

Selain persyaratan, Komisi II juga memiliki pertimbangan lain, yakni aspek geopolitik dan geostrategis. Dengan persetujuan pembentukan Provinsi Kaltara berarti jumlah provinsi di Indonesia akan bertambah menjadi 34 provinsi.

Setelah disetujui oleh Komisi II dan pemerintah, pembentukan Provinsi Kaltara itu tinggal disahkan dalam rapat paripurna DPR tanggal 25 Oktober mendatang.

Untuk diketahui, awalnya DPR mengusulkan pembentukan 19 daerah otonom baru (DOB) kepada pemerintah. Namun, pada tahap pertama, kemarin, Panja pembentukan DOB Komisi II hanya mengusulkan pembentukan sembilan DOB.

Setelah melalui rapat lobi antara Komisi II, Mendagri, dan perwakilan dari DPD, disepakati hanya lima DOB yang disetujui untuk dibentuk. Selain Provinsi Kaltara, raker juga menyetujui pembentukan Kabupaten Pangandaran (Jawa Barat), Pesisir Barat (Lampung), serta Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak (Papua Barat).

kompas
velista
velista

Jumlah posting : 52
Join date : 2012-09-24

Back to top Go down

Back to top

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
You cannot reply to topics in this forum